Minggu, 30 November 2014

TANAH LONGSOR





          Tanah longsor
longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang memengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh:
  • erosi yang disebabkan aliran air permukaan atau air hujan, sungai-sungai atau gelombang laut yang menggerus kaki lereng-lereng bertambah curam
  • lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat
  • gempa bumi menyebabkan getaran, tekanan pada partikel-partikel mineral dan bidang lemah pada massa batuan dan tanah yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng tersebut
  • gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu
  • getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir
  • berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju
  • Cara mengatasi/mencegah tanah longsor

  • Menjaga kelestarian hutan.
  • Membuat dreynase.
  • Menutup retakan dengan tanah lempung.
  • Tidak menebang hutan di lereng.
  • Tidak membuat lahan pertanian baru atau kolam

Cara Mengatasi Bencana Tanah Longsor yaitu :

  1. Mengetahui dan menghindari kawasan rawan bencana tanah longsor.
  2. Memahami tindakan pasca bencana tanah longsor.
  3. Tidak mengalian tanah di sekita tebing yang terjal.
  4. Tidak mendirikan bangunan di daerah tebing yang terjal
  5. Segera mengungsi ke tempat yang aman jika terjadi bencana.
  6. Segera lapor ke pada aparat desa jika terjadi bencana tanah longsor.

marilah kita cintai bumi ini seperti kita mencintai orang tua kita :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar