Definisi Gotong Royong
Gotong royong dapat diartikan sebagai sesuatu sikap ataupun kegiatan
yang ditakukan oleh anggota masyarakat secara kerjasama dan tolong
menolong dalam menyelesaikan pekerjaan maupun masalah dengan sukarela
tanpa adanya imbalan. Sikap gotong royong ini telah melekat pada diri
masyarakat pedesaan dan merupakan kebiasaan turun temurun dari nenek
moyang. Sikap gotong royong ini sangat berperan sekali untuk
memperlancar pembangunan yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan gotong royong yang hidup, tumbuh dan berkembang dalam kehidupan
masyarakat desa selama ini, perlu diarahkan dan dibina sedemikian rupa
sehingga dapat menunjang pembangunan yang sedang dilaksanakan. Gotong
royong dalam usaha meningkatkan produksi perlu digalakan dan hasilnya
digunakan untuk pembangunan desa. Permasalahan yang ada sekarang ialah
bagaimana cara memupuk kembali nilai-nilai gotong royong yang pernah
hidup dengan kuatnya pada kehidupan masyarakat. Walaupun tidak berarti
kita harus meampertahankan faktor pendorong adanya gotong royong
tersebut. Gotong royong akan tetap hidup dikalangan masyarakat, tetapi
berbeda latar belakangnya, bentuk dan sifat dari gotong royong itu
sendiri perbedaan ini biasanya ditimbulkan oleh lingkungan
masing-masing. Jadi sikap gotong royong dalam masyarakat yang
melaksanakan pembangunan mengalami perubahan berbarengan dengan
terjadinya perubahan -perubahan sosial yang berlangsung secara
berkesinambungan dengan hasil-hasil penemuan manusia itu sendiri.
Sementara itu orang-orang desa mulai menyadari dengan lebih mendalam
akan perlunya kesempatan dan tata cara berpikir baru, perencanaan
terhadap kerjasama utau gotong royong untuk memecahkan berbagai macam
problema. Dengan itu mereka akan memperoleh pengalaman bahwa dengan
bergotong royong itu akan melakukan hal-hal yang lebih banyak dan lebih
efektif dari pada cara perseorangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar