Membangun transportasi publik yang efisien, efektif dan manusiawi
Penyediaan sarana dan prasarana transportasi perkotaan belum
memadai. Penyebaran pusat kota yang tidak merata dan hanya terpaku pada satu
titik akan memberikan beban bagi sarana prasarana transportasi sehingga akan
mengakibatkan tingginya lalu lintas pada pusat kota. Pengembangan sarana
prasarana di perkotaan memiliki dampak negatif yaitu memicu terjadinya
urbanisasi yang tak terkendali. Berbagai masalah timbul mulai dari masalah
teknis kemacetan, tundaan pergerakan kendaraan, kapasitas jalan yang rendah,
kesemrawutan dan ketidak tertiban berlalu lintas yang membuat tidak nyaman.
Jika hal ini terus terjadi maka proses pembangunan tidak akan bisa berjalan
dengan lancar dan dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini berbanding
terbalik dalam era globalisasi yang dituntut untuk mengembangkan sistem
transportasi yang canggih dan berkelanjutan. Dengan kemanjuan teknologi yang
pesat dan bersifat global semakin memudahkan manusia dalam beraktivitas
sehingga transportasi berkelanjutan adalah yang berpihak kepada lingkungan. Untuk
memenuhi transportasi yang modern dan efisien perlu ditingkatkan pula sumber
daya manusia. Namun pada kenyataan di Indonesia sistem belum berjalan sesuai
mestinya.
Transportasi atau perangkutan adalah perpindahan
dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik
yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin.
Pignataro (1973) dalam Tamin (2000) menyatakan perencanaan trasnportasi adalah
suatu proses yang tujuannya mengembangkan sistem transportasi yang memungkinkan
manusia dan barang bergerak atau berpindah tempat dengan aman dan murah.
Transportasi yang berkelanjutan merupakan integrasi antara ekonomi, lingkungan
dan sosial yang berada di dalam sebuah kebijakan. Kebijakan untuk trasnportasi
berkelanjutan adalah suatu indentifikasi dan implementasi instrument kebijakan.
Untuk mewujudkan trasnportasi berkelanjutan menurut Nagurney (2000) adalah
dengan meningkatkan pajak dan subsidi serta marketable pollution permits.
Terdapat unsur-unsur
dasar transportasi dan Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor,
yaitu sebagai berikut :
- Unsur-Unsur Dasar Transportasi
Ada lima unsur pokok transportasi, yaitu:
a) Manusia, yang membutuhkan transportasi
b) Barang, yang diperlukan manusia
c) Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d) Jalan, sebagai prasarana transportasi dan
organisasi
- Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor:
• Jenis dan spesifikasi kendaraan
• Jarak perjalanan
• Tujuan perjalanan
• Ketersediaan moda
• Ukuran kota dan kerapatan permukiman
• Faktor sosial-ekonomi
Fungsi Transportasi (Regional dan Lokal)
Transportasi perlu untuk mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi antara
tempat asal dan tempat tujuan. Untuk itu dikembangkan sistem transportasi dan
komunikasi, dalam wujud sarana (kendaraan) dan prasarana (jalan). Dari sini
timbul jasa angkutan untuk memenuhi kebutuhan perangkutan (trans-portasi) dari
satu tempat ke tempat lain. Di sini terlihat, bahwa transportasi dan tata guna
lahan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Jadi salah satu tujuan
penting dari perencanaan tata guna lahan atau perencanaan sistem transportasi,
adalah menuju ke keseimbangan yang efisien antara potensi tata guna lahan
dengan kemampuan transportasi.
Untuk wilayah perkotaan, transportasi memegang
peranan yang cukup menentukan. Suatu kota yang baik dapat ditandai, antara lain
dengan melihat kondisi transportasinya. Transportasi yang baik, aman, dan
lancar selain mencerminkan keteraturan kota, juga memperlihatkan kelancaran
kegiatan perekonomian kota. Kebutuhan lahan yang sangat luas untuk sistem
transportasi (terutama transportasi darat) ini mempunyai pengaruh besar
terhadap pola tata guna lahan, terutama di daerah perkotaan. Di sini masalah
lingkungan perlu diperhatikan. Perubahan tata guna lahan akan berpengaruh
terhadap kondisi fisik tanah (terutama muka air tanah).
Secara umum permasalahan transportasi di perkotaan dipengaruhi
oleh beberapa faktor yaitu:
- Sarana dan prasarana lalu lintas masih terbatas
- Manajemen lalu lintas belum berfungsi secara optimal
- Pelayanan angkutan umum penumpang belum memadai
- Disiplin pemakai masih rendah
Meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi di perkotaan dikarenakan
- Meningkatnya aktivitas ekonomi kurang terlayani oleh angkutan umum yang memadai
- Semakin meningkatnya daya beli dan tingkat privacy yang tidak bisa dilayani oleh angkutan umum
- Meningkatnya harga tanah di pusat kota mengakibatkan tersebarnya lokasi permukiman jauh dari pusat kota atau bahkan sampai ke luar kota yang tidak tercakup oleh jaringan layanan angkutan umum
- Dibukanya jalan baru semakin merangsang penggunaan angkutan pribadi karena biasanya di jalan baru tersebut belum terdapat jaringan layanan angkutan umum pada saat itu
- Tidak tersedianya angkutan lingkungan atau angkutan pengumpan yang menjembatani perjalanan sampai ke jalur utama layanan angkutan umum
- Kurang terjaminnya kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan tepat waktu, kebutuhan akan lama perjalanan yang diderita dalam pelayanan angkutan umum
Usaha untuk mengatasi permasalahan trasnportasi adalah:
- Meredam atau memeperkecil tingkat pertumbuhan kebutuhan kana transportasi
- Meningkatkan pertumbuhan prasarana transportasi itu sendiri, terutama penanganan masalah fasilitas prasarana yang tidak berfungsi sebagimana mestinya.
- Memperlancar sistem pergerakan melalui kebijakan rekayasa dan manajemen lalu lintas yang baik.
Pedestrian ini umumnya
digunakan oleh pejalan kaki. Pejalan kaki adalah istilah dalam transportasi
yang digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki
baik dipinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pejalan kaki ataupun menyeberang
jalan. Untuk melindungi pejalan kaki dalam berlalu lintas, pejalan kaki wajib
berjalan pada bagian jalan dan menyeberang pada tempat penyeberangan yang telah
disediakan bagi pejalan kaki. Perjalanan pejalan kaki dilakukan dipinggir
jalan. Permasalahan utama ialah karena adanya konflik antara pejalan kaki dan
kendaraan, sehubungan permasalahan tersebut perlu kiranya jangan beranggapan,
bahwa para pejalan kaki itu diperlakukan sebagai penduduk kelas dua,
dibandingkan dengan para pemilik kendaraan. Oleh sebab itu prioritas pertama
adalah, melihat apakah tersedia fasilitas untuk para pejalan kaki yang
mencukupi, kedua bahwa fasilitas fasilitas tersebut mendapat perawatan
sewajarnya. Sebagian besar dari jalan jalan di daerah perkotaan mempunyai
volume pejalan kaki yang besar dan harus mempunyai trotoar, kecuali apabila
alternatif sistem pengaturan yang lain telah dilakukan untuk mengalihkan
pejalan kaki agar jauh dari sisi jalan, seperti pada jalan jalan tol. Hal yang
perlu direncanakan dengan baik adalah fasilitas untuk menyeberangi jalan,
karena terjadi konflik dengan lalu lintas kendaraan, sehingga bila di perlukan
dipisahkan dari arus lalu lintas kendaraan baik dipisahkan waktu penggunaan
ataupun dipisahkan bidang perpotongan tersebut. Pejalan kaki yang merupakan
penyandang cacat tuna netra wajib mempergunakan tanda-tanda khusus yang mudah
dikenali oleh pemakai jalan lain.
Terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pedestrian,
yaitu:
- Kenyamanan, berupa perlindungan terhadap cuaca, pengaturan ruangan, halte transit, jembatan penyebrangan.
- Kemudahan, jarak jalan, rambu petunjuk, kemiringan pada rampa, tangga yang sesuai untuk lanjut usia, peta petunjuk, dan faktor-faktor lain yang meyumbang atas kemudahan gerak pedestrian.
- Keselamatan, pemisahan lalu lintas pedestrian dari lalu lintas kendaraan, mal yang hanya diperuntukkan bagi pedestrian, rambu-rambu lalu lintas yang melindungi nyawa pedestrian.
- Keamanan, penerangan, garis pandang, lingkungan bebas kriminal
- Ekonomi, minimalisasi keterlambatan perjalanan.
Pejalan kaki juga mempunyai kewajiban yang harus
ditaat. Kewajiban pejalan kaki adalah harus:
- berjalan pada bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, atau pada bagian jalan yang paling kiri apabila tidak terdapat bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki
- menggunakan bagian jalan yang paling kiri apabila membawa kereta dorong
- menyeberang di tempat yang telah ditentukan
Lalu lintas sepeda ini cukup untuk memberikan
pengaruh pada perencanaan dan pendesainan jalan. Bersepeda bukan lagi pengisi
waktu sambil berekreasi, tetapi dianggap sebagai alternatif yang layak untuk
berkendaraan terlebih-lebih di negara-negara beriklim sejuk
Ada beberapa pendekatan desain jalur sepeda:
- Jalur khusus sepeda, adalah jalur dimana lintas untuk sepeda dipisah secara phisik dari jalur lalu lintas kendaraan bermotor dengan pagar pengaman ataupun ditempatkan secara terpisah dari jalan raya.
- Jalur sepeda sebagai bagian jalur lalu lintas yang hanya dipisah dengan marka jalan atau warna jalan yang berbeda.
Upaya membangun
transportasi publik yang efisien, efektif, dan manusiawi. Adanya sebuah
gebrakan transportasi publik darat modern, yang antara lain. Mass Rapid
Transit, yang juga disebut
sebagai angkutan umum, adalah layanan transportasi penumpang, biasanya dengan
jangkauan lokal, yang tersedia bagi siapapun dengan membayar ongkos yang telah
ditentukan. Angkutan ini biasanya beroperasi pada jalur khusus tetap atau jalur
umum potensial yang terpisah dan digunakan secara eksklusif, sesuai jadwal yang
ditetapkan dengan rute atau lini yang didesain dengan perhentian-perhentian
tertentu. Contohnya antara lain: Bus Rapid Transit, Heavy Rail Transit, dan
Light Rail Transit.
- Kereta Api
Kereta api adalah sarana transportasi berupa kendaraan dengan
tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan
lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di rel. Kereta api merupakan alat
transportasi yang umumnya terdiri dari lokomotif (kendaraan dengan tenaga gerak
yang berjalan sendiri) dan rangkaian kereta atau gerbong (dirangkaikan dengan
kendaraan lainnya). Rangkaian kereta atau gerbong tersebut berukuran relatif
luas sehingga mampu memuat penumpang maupun barang dalam skala besar.
Macam-macam kereta api
Angkutan cepat rapid transit) kereta bawah tanah atau metro adalah sebuah sistem transportasi
rel yang biasa dibangun di daerah perkotaan. Jenis angkutan ini umumnya
berkapasitas besar dan berfrekuensi tinggi untuk melayani lalu lintas komuter,
terutama pada jam-jam sibuk.
Sistem kereta komuter
Kereta komuter atau kereta pinggiran merupakan
porsi operasional jalur kereta penumpang yang membawa penumpang di dalam
wilayah perkotaan, atau antara wilayah perkotaan dengan wilayah pinggiran,
namun berbeda dari jenis Metro dan LRT dalam tataran bahwa kereta penumpang
secara umum lebih berat, jauhnya jarak rata-rata lebih panjang, dan pengoperasiannya
dilakukan di luar jalur-jalur yang merupakan bagian dari sistem jalan kereta
dalam sebuah wilayah.
Monorel adalah rel dengan jalur yang terdiri dari rel tunggal, berlainan
dengan rel tradisional yang memiliki dua rel paralel dan dengan sendirinya, kereta
lebih lebar daripada relnya. Biasanya rel terbuat dari beton dan roda keretanya
terbuat dari karet, sehingga tidak sebising kereta konvensional.
Heavy rail transit
Sistem heavy rail transit adalah sistem
angkutan menggunakan kereta berkinerja tinggi, mobil rel bertenaga listrik yang
beroperasi di jalur-jalur khusus eksklusif, biasanya tanpa persimpangan, dengan
bangunan stasiun besar.
Light rail transit
Light Rail Transit (LRT) adalah sistem jalur kereta listrik
metropolitan yang dikarakteristikkan atas kemampuannya menjalankan gerbong atau
kereta pendek satu per satu sepanjang jalur-jalur khusus eksklusif pada lahan
bertingkat, struktur menggantung, subway, atau biasanya di jalan, serta
menaikkan dan menurunkan penumpang pada lintasan atau tempat parkir mobil.
Sistem LRT mencakup pula jalur-jalur trem, meskipun perbedaan utama adalah
bahwa trem seringkali beroperasi tanpa jalur khusus eksklusif, dalam lalu
lintas campuran.
- Bus
Bus adalah kendaraan besar beroda, digunakan untuk membawa
penumpang dalam jumlah besar.
Bus Rapid Transit atau disingkat BRT adalah sebuah sistem bus yang
cepat, nyaman, aman dan tepat waktu dari infrastruktur, kendaraan dan jadwal.
Bus ini digunakan untuk melayani servis yang kualitasnya lebih baik
dibandingkan servis bus yang lain. Setiap sistem BRT pasti menggunakan sistem
yang berbeda. Busway juga merupakan bagian dari BRT.
Kesimpulan
Setelah mengkaji, menelaah serta meninjau ketiga
kasus serta membandingkan dengan kondisi sistem transportasi yang ada di
Indonesia dengan yang ada di negara maju yaitu sistem kereta api di Taipei,
sistem Busway di Curitiba, sistem pejalan kaki dan sepeda di Skotlandia,
maka dapat didapatkan perbedaan yang sangat jauh dan mencolok. Indonesia belum
mampu menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan dengan baik diakibatkan
berbagai masalah dan budaya disiplin yang berbeda. Sebenarnya Indonesia dapat
menerapkan sistem transportasi seperti di ketiga kota dan negara tersebut
dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia. Wilayah Indonesia yang luas sangat
mendukung pengembangan sistem transportasi yang berkelanjutan. Namun sumber
daya manusia Indonesia masih kurang memiliki kompetensi untuk mendukung sistem
transportasi yang berkelanjutan. Hal ini dapat dilihat pada kesadaran
masyarakat akan pentingnya berpartisipasi serta perhatian pemerintah yang lebih
tertuju pada perkembangan ekonomi. Indonesia juga terkendala oleh kemiskinan
yang masih merajalela. Akibat dari kemiskinan ini adalah terciptanya permukiman
kumuh (slum) di sekitar daerah yang digunakan untuk sarana transportasi.
Kesremawutan sistem transportasi diakibatkan pula oleh bertambahnya penduduk
dan bertambahnya jumlah kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan kapasitas
jalan yang ada. Sudah seharusnya pembatasan jumlah dan penggunaan kendaraan
pribadi ditegaskan. Penyebab utama banyaknya kendaraan pribadi yang ada adalah
kurangnya sarana prasarana transportasi umum serta kemudahan masyarakat
mendapatkan kendaraan pribadi. Transportasi umum di Indonesia masih bisa
dibilang masih kurang memadai. Hal ini bisa diamati pada fasilitas yang kurang,
keamanan serta kenyamanan yang belum maksimal menjadikan masyarakat lebih
memilih menggunakan kendaraan pribadi. Selain dengan meningkatkan perbaikan dan
penambahan fasilitas umum, permasalahn kendaraan pribadi ini juga dapat
ditangani dengan bermacam-macam solusi, menurut Undang-undang No 22 Tahun 2009
tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam pasal 133 ayat (1) dicantumkan
bahwa: Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan Ruang Lalu
Lintas dan mengendalikan pergerakan Lalu Lintas, diselenggarakan manajemen
kebutuhan Lalu Lintas.
Dalam ayat (2) Manajemen kebutuhan Lalu Lintas sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara:
- pembatasan Lalu Lintas Kendaraan perseorangan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu;
- pembatasan Lalu Lintas Kendaraan barang pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu;
- pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu;
- pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan klasifikasi fungsi Jalan;
- pembatasan ruang Parkir pada kawasan tertentu dengan batasan ruang Parkir maksimal; dan/atau
- pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Tidak Bermotor Umum pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
Selain arah kebijakan di atas, kebijakan yang
terkait dengan standar pelayanan Minimal, antara lain:
- mengurang backlog pemeliharaan prasarana dan sarana transportasi;
- meningkatkan kondisi pelayanan prasarana jalan sesuai dengan standar pelayanan minimal;
- meningkatkan profesionalisme SDM transportasi (petugas, disiplin operator dan pengguna di jalan), melalui pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan,serta pembinaan teknis tentang pelayanan operasional transportasi;
- mendukung pengembangan transportasi yang berkelanjutan dalam rangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
- pembenahan manajemen transportasi umum perkotaan; serta
Selain mengakibatkan kemacetan, transportasi
yang tidak teratur dan tidak terkendali juga memberikan kontribusi polusi udara
serta kebisingan yang merusak lingkungan, karena lingkungan juga memiliki
ambang batas. Jika polusi telah melewati ambang batas yang ada maka lingkungan
bukan hanya tercemar tapi juga rusak. Untuk mengurangi dampak tersebut dapat
dilakukan berbagai cara, antara lain yaitu:
- Dampak lingkungan dari transportasi dapat dikurangi dengan meningkatkan berjalan kaki dan bersepeda lingkungan di kota-kota, dan peningkatan peran angkutan umum, terutama kereta api listrik.
- Menggunakan kendaraan ramah lingkungan (hybrid), Kendaraan teknologi elektrik memiliki potensi untuk mengurangi transportasi emisi CO2, tergantung pada energi terkandung kendaraan dan sumber listrik. Kendaraan hybrid yang menggunakan mesin dikombinasikan dengan mesin listrik untuk mencapai yang efisiensi bahan bakar yang lebih baik daripada mesin pembakaran biasa. Dalam prakteknya ada skala geser transportasi hijau tergantung pada keberlanjutan pilihan. Kendaraan hijau lebih hemat bahan bakar.
- Penggantian bahan bakar menggunakan gas alam.
- Kebijakan car pooling
Sistem transportasi berkelanjutan memiliki
dampak posistif. Dampak positif sistem transportasi berkelanjutan pada ekonomi
perkotaan adalah:
- Membuka peluang bisnis baru, termasuk bisnis angkutan umum baru, warung, restoran, dan pertokoaan akan mendapatkan pelanggan yang lebih banyak karena tingkat kepadatan yang tinggi.
- Menurunkan biaya transportasi,
- Meningkatkan produktivitas tenaga kerja karena waktu yang hilang di perjalanan dapat berkurang, termasuk juga berkurangnya stress yang timbul selama perjalanan dan ditambah lagi masyarakat berjalan kaki lebih jauh yang akan menurunkan biaya kesehatan.
- Menurunkan biaya untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur.
- Biaya untuk pelayanan masyarakat yang lebih rendah, seperti untuk patroli polisi bersepeda, pengumpulan sampah yang lebih gampang, penyediaan air bersih yang lebih mudah.
- Menghasilkan penjualan
- Mendorong peredaran uang local
- Mendorong nilai tinggi penggunaan lahan
- Membuat lapangan pekerjaan
Sistem transportasi
berkelanjutan harus memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Aksesibilitas untuk semua orang
Sistem transportasi berkelanjutan dapat di akses
oleh semua masyarakat pada semua lapisan dan dapat memenuhi kebutuhan primer
berupa kesehatan, pendidikan dan pekerjaan.
2. Kesetaraan sosial
Sistem transportasi tidak hanya digunakan untuk
kalangan tertentu, namun juga seluruh kalangan masyarakat. Sehingga tidak
adanya kesenjangan sosial yang diakibatkan oleh sistem transportasi
3. Sustainable
environment
Sistem ransportasi yang digunakan dan
dikembangkan harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Sebisa mungkin
dampak negatif yang diakibatkan bisa diminimalkan. Cara yang digunakan bisa
dengan mengganti bahan bakar yang ada dengan bahan bakar yang ramah lingkungan
serta lebih menggunakan angkutan umum dadriapada angkutan pribadi.
4. Kesehatan dan
keselamatan
Sistem transportasi yang berkelanjutan tidak
hanya terfokus pada kecanggihan sistem tetapi juga harus memperhatikan aspek
kesehatan dan keselamatan. Polusi udara dan kebisingan yang dihasilkan oleh
moda transportasi dapat menggaggu kekesehatan. Sistem transportasi yang tidak
teratur juga berdampak buruk pada keselamatan, karena dapat terjadinya
kecelakaan. Jika kedua hal ini tidak diperhatikan maka akan terus membahayakan
kesehatan dan keselamatan pengguna transportasi.
5. Partisipasi
masyarakat dan keterbukaan
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena
ini juga menyangkut kepentingan kalangan umum. Partisipasi masyarakat antara
lain adalah ikut serta menjaga kelancaran sistem transportasi dan ikut serta
merawat fasilitas transportasi yang ada juga menaati peraturan demi kebaikan
masyarakat juga.
Sedangkan keterbukaan pemerintah juga merupakan
hal penting. Pemerintah seharusnya memberikan informasi yang lengkap terhadap
masyarakat mengenai sistem transportasi yang berkelanjutan.
6. Minimalisasi biaya
dan ekonomis
Sistem transportasi yang berkelanjutan harus
bisa dijangakau oleh kalangan menengah kebawah dengan cara meminimalisasi biaya
dan ekonomis, namun sistem transportasi harus tetap memadai.
7. Informasi
Pemerintah sebagai pelaku utama harus memberikan
informasi yang lengkap terhadap masyarakat. Masyarakat juga harus memahami
dengan baik mengenai sistem transportasi yang ada.
8. Penegakan hukum
Penegakan hukum merupakan komponen penting untuk
memastikan terlaksananya sistem transportasi yang tidak lagi memihak pada
pengguna kendaraan bermotor pribadi semata melainkan memihak pada kepentingan
orang banyak. Penegakan hukum dapat dilakukan oleh berbagai pihak dan dalam
berbagai bentuk. Penguatan bagi pengguna angkutan umum misalnya, akan sangat
membantu dalam mengelola sistem transportasi umum yang aman dan nyaman.
9. Peningkatan kapasitas
Pembuat kebijakan dalam sektor transportasi
perlu mendapatkan peningkatan kapasitas untuk dapat memahami paradigma baru
dalam pengadaan sistem transportasi yang lebih bersahabat, memihak pada
kepentingan masyarakat dan tidak lagi tergantung pada pemanfaatan kendaraan
bermotor pribadi semata.
Tantangan yang perlu dikembangkan Indonesia lebih lanjut meliputi:
- Pengembangan Intelligent Transportation Sistem
- Pengembangan angkutan masal yang cepat, nyaman, terjangkau
- Penerapan retribusi pengendalian lalu lintas di kota-kota besar
- Penerapan kebijakan tarif parkir berdasarkan zona

Tidak ada komentar:
Posting Komentar